- Hukum mempelajari Ilmu Tajwid secara teori adalah... Fardhu Kifayah.
- Sedangkan hukum membaca Alquran sesuai dengan kaidah ilmu tajwid adalah... Fardhu 'Ain.
Jadi... mungkin saja terjadi seorang Qori' bacaannya bagus dan benar, namun sama sekali ia tidak mengetahui istilah-istilah ilmu Tajwid semisal izh-har, mad dan lain sebagainya.
Baginya hal itu sudah cukup bila kaum muslimin yang lain telah banyak yang mempelajari teori ilmu Tajwid, karena... sekali lagi... mempelajari teorinya hanya fardhu kifayah.
Akan lain halnya dengan orang yang tidak mampu membaca Alquran sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu Tajwid. Menjadi wajib baginya untuk berusaha membaguskan bacaannya sehingga mencapai standar yang telah ditetapkan oleh Rasulullah Sholallohu'alaihi wasallam.
Sumber : http://www.alquran-sunnah.com/alquran/ilmu-tajwid.html
--- oOo ---